Strategi pengembangan koleksi perpustakaan umum di era kenormalan baru

KABUYUTAN(2023)

Cited 0|Views0
No score
Abstract
Perpustakaan sebagai lembaga penyedia dan pengelola sumber informasi dan ilmu pengetahuan profesional secara cuma-cuma terdiri dari beberapa jenis, yang salah satunya yaitu jenis perpustakaan umum daerah. Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mendefinisikan perpustakaan umum sebagai “Perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial-ekonomi”. Penelitian ini secara khusus membahas tentang strategi yang perlu dibentuk oleh perpustakaan umum daerah dalam mengembangkan koleksinya sebagai bagian dari upaya membangkitkan kembali minat kunjungan masyarakat dalam memasuki era new normal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi yang paling tepat untuk diterapkan perpustakaan dalam mengembangkan koleksinya bagi pemustaka dengan menyesuaikan situasi era new normal. Hasilnya Strategi tersebut dapat secara fleksibel disesuaikan dengan kondisi masyarakat sekitar masing-masing perpustakaan, asalkan tetap berpegang pada prinsip yaitu berorientasi pada pengguna.
More
Translated text
Key words
Information Literacy
AI Read Science
Must-Reading Tree
Example
Generate MRT to find the research sequence of this paper
Chat Paper
Summary is being generated by the instructions you defined