谷歌浏览器插件
订阅小程序
在清言上使用

Re-Tax (Restaurant Waste Tax): Pemberlakuan Pajak untuk Menekan Dampak Limbah Restoran Demi Terwujudnya Indonesia sebagai Poros Kelestarian Lingkungan Dunia

Juan Maulana Alfedo,Emilda Yofita, Laras Ayu Lintang Sari

Jurnal Hukum Lex Generalis(2020)

引用 0|浏览0
暂无评分
摘要
Limbah menjadi masalah serius yang terjadi di berbagai negara khususnya di Indonesia. Salah satunya adalah Limbah Restoran yang dapat dikategorikan sebagai limbah organik dan limbah cair domestik. Limbah Restoran yang tidak diolah dengan baik dapat menjadi salah satu faktor pencemaran lingkungan. Apalagi di tahun 2030 dengan masalah utama adalah peningkatan populasi di perkotaan, perubahan pola konsumsi masyarakat, masuknya restoran yang menyedikan berbagai makanan cepat saji akan lebih memprihatinkan jika tidak segera ditangani. Pengelolaan Limbah Restoran yang tidak benar dapat menimbulkan masalah yaitu tercemarnya udara yang tidak sedap di lingkungan sekitar restoran, sarang penyakit, pencemaran lingkungan dan penyumbatan saluran air. Beberapa data yang diperoleh dari KemenLH pada tahun 2017 yakni jumlah total limbah yang dihasilkan di Indonesia sebesar 187,2 juta ton per tahun, sedangkan untuk Limbah Restoran 16,7 juta ton per tahun atau setara dengan 44,5%. Dari hal tersebut penulis memberikan solusi berupa pemberlakuan pajak limbah (Re-Tax: Restaurant Waste Tax) untuk menekan dampak Limbah Restoran demi terwujudnya indonesia sebagai poros kelestarian lingkungan dunia. Sistem yang akan diterapkan adalah dengan menggunakan data limbah maksimum sebagai dasar pemberlakukan pajak. Dengan sistematikanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 yaitu diambil 10% dari penjualan. Penulis menggunakan metode penulisan yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dalam memberikan solusi tersebut diharapkan mampu mencapai tujuan yaitu menanggulangi kerusakan lingkungan karena Limbah-Limbah Restoran yang belum dilakukan pengolahan, menekan jumlah pembuangan Limbah Restoran, menjaga kelestarian lingkungan dan menambah pendapatan pemerintah daerah melalui pemberlakuan pajak.
更多
查看译文
关键词
restaurant waste re-tax,indonesia,pemberlakuan
AI 理解论文
溯源树
样例
生成溯源树,研究论文发展脉络
Chat Paper
正在生成论文摘要